Tahun 2020, Polres Tanjung Perak Surabaya Ungkap 266 Kasus Narkoba 

Lukman Hakim
Para tersangka berbagai kasus pidana selama 2020 di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. (istimewa)

SURABAYA, iNews.id - Polres Pelabuhan Tanjung Perak sukses mengungkap 266 kasus narkoba selama tahun 2020. Kasus tersebutu melibatkan 32 tersangka. 

"Kami juga memusnakan berbagai jenis narkoba, di antaranya 42,46 kilogram (kg) sabu, 37,94 gram ganja dan 157.970 butir pil koplo," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Ganis Setyaningrum, Senin (28/12/2020). 

Ganis menyebut, selain narkoba, tindak pidana kejahatan jalanan juga masih menonjol di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dengan total 543 kasus. "Saat ini bahkan masih ada yang masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan," ujarnya. 

Pengambilan jenazah Covid-19 menjadi salah satu kasus terbaru yang berhasil ditangani Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Sat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya juga berhasil mengungkap 90 kasus peredaran minuman keras. Terdapat 366 botol minuman keras berbagai merek disita dan dimusnahkan. 

“Kami terus melakukan penindakan hukum terhadap siapapun yang melakukan aksi kejahatan. Terutama jelang Tahun Baru,” katanya.

Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Perak, Aris Sudarminto mengatakan, barang bukti sabu itu merupakan hasil kerja sama antara Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya. 

Selama tahun 2020, kata dia, Bea Cukai Tanjung Perak telah mengungkap sebanyak 10 kasus narkoba dengan barang bukti 41,59 kg sabu. “Proses hukumnya telah kami limpahkan ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Peredaran Rokok Ilegal Disikat Polda Banten, 44.500 Bungkus Disita 3 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kapal Pompong Tenggelam di Siak Riau, Pegawai Bea Cukai Tewas dan 3 Orang Hilang

57 tahun lalu

Napi Lapas Narkotika Pangkalpinang Jadi Tersangka, Kendalikan Peredaran Sabu dari Penjara

57 tahun lalu

Polrestabes Medan Bongkar Narkoba Modus Vape Pod Getar, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal