Tak Bisa Tahan Nafsu, Duda Tua di Bojonegoro Perkosa Gadis 13 Tahun

Dedi Mahdi
Pelaku pemerkosaan gadis 13 tahun di Bojonegoro.(Foto: iNews/Dedi Mahdi

BOJONEGORO, iNews.id - Seorang duda tua di Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim) nekat memperkosa anak di bawah umur usai mencekokinya dengan miras. Pelaku mengaku tak bisa menahan nafsu usai menduda dua tahun.

Kamto (43) warga Desa Kunci, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini ditangkap atas laporan korban dan orang tua yang tidak terima dengan aksi bejat pelaku. Korban merupakan pelajar yang masih berusia 13 tahun.

Kepada polisi, pelaku mengaku awalnya korban meminta untuk minum arak bersama. Selanjutnya korban mabuk hingga disetubuhi pelaku.

"Saya menyesal," katanya.

Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan mengatakan, awalnya, korban bersama seorang teman tengah bermain ke rumah pelaku. Disana, pelaku memaksa korban minum minuman keras hingga mabuk.

"Saat korban sudah mabuk dan tertidur, pelaku memaksa korban untuk bersetubuh," katanya saat rilis kasus, Selasa (6/10/2020).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 28 Undang-Undang RI tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. 

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
5 hari lalu

Dikejar Pria Bercelurit, Pekerja Warung Seblak di Bojonegoro Luka di Kepala

9 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

15 hari lalu

Bejat! Ibu di Sidoarjo Diduga Ajak Anak dan Keponakan Threesome Bareng Pacar

15 hari lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

19 hari lalu

Sakit Hati Dituduh Mencuri, Pria Mabuk di Jayapura Bakar 3 Rumah Warga dan Kosan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal