Tak Dibelikan HP, Pemuda di Malang Aniaya Ibu Kandung dan Bakar Lemari Baju

Saif Hajarani
Ahmad Basori (20) hanya bisa tertunduk saat digelandang petugas Polsek Turen, Kabupaten Malang, Jatim. Pemuda tersebut tega menganiaya ibunya dan membakar lemari baju hanya karena tidak dibelikan HP. (Foto: iNews.id/Saif Hajarani)

Dari pengakuan pelaku, kata dia, diketahui perbuatan kasar pelaku terhadap orang tuanya sudah dilakukan beberapa kali. “Pengakuannya baru du kali. Jadi, tiap kali pelaku minta uang atau barang namun tak dituruti oleh sang ibu langsung mukuli ibunya,” ucapnya.

Atas perbuatannya, kata dia, pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kepada penyidik, Basori mengaku menyesali semua perbuatannya. “Saya menyesal, pak,” ucapnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
4 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

5 hari lalu

Gempa Guncang Malang Malam Ini, Cek Kekuatan Magnitudonya

5 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

9 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

9 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal