Takut Orangtua Dibunuh, ABG di Sampang Jadi Budak Seks Petani

Okezone
Syaiful Islam
Ilustrasi pelecehan. (Foto: Istimewa)

Korban menjadi budak zina pelaku setiap satu minggu sekali. Bahkan, korban hamil dan telah melahirkan bayi perempuan yang sudah berusia sekitar lima bulan.

Sebelum tersangka ditangkap di Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan pada akhir Maret 2020, petugas mengintai selama sembilan bulan sejak mendapatkan laporan dari keluarga korban.

"Barang bukti yang diamankan petugas berupa sebuah pakaian baju milik korban warna putih," ucapnya.

Tersangka BI dijerat Pasal 81 Subs 82 Undang-Undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 hari lalu

BULOG Siap Jadi Penyangga Ekosistem Jagung Nasional, Lindungi Petani dan Jaga Keberlanjutan Usaha Peternak

15 hari lalu

Unpas Geger! Belasan Mahasiswi Diduga Dilecehkan 6 Oknum Dosen

16 hari lalu

2 Petani di Kendal Duel Maut Pakai Tangan Kosong gegara Asmara, 1 Orang Tewas

31 hari lalu

Buaya Berkeliaran di Sawah Warga Wajo, Petani Nyaris Injak Langsung Loncat

1 bulan lalu

LPA NTB Ungkap Korban Pelecahan Seksual Oknum Kiai Bertambah jadi 16 Santri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal