Tangkap 169 Pendemo Omnibus Law, Polisi Temukan Bom Molotov hingga Miras

Ihya Ulumuddin
Para pendemo diamankan polisi berpakaian preman dan dibawa ke Polrestabes Surabaya, Selasa (20/10/2020).(Foto: iNews.id/ihya ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Sebanyak 169 pendemo tolak Omnibus Law di Surabaya diamankan polisi, Selasa (20/10/2020). Ratusan peserta aksi ini ditangkap karena terindikasi hendak melakukan kerusuhan.

Sejumlah benda berbahaya diamankan dari ratusan pendemo tersebut, di antaranya bom molotov, botol minuman keras, serta benda berbahaya lainnya. Seluruh benda tersebut kini diamankan petugas dan dibawa ke Polrestabes Surabaya.

“Ada indikasi (membuat kerusuhan). Kami amankan mereka membawa bom molotov. Kemudian cat untuk vandalisme, dan miras,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (20/10/2020).

Trunoyudo belum menjelaskan identitas para pendemo yang diamankan tersebut. Sabab, saat ini masih dilakukan pendataan di Polrestabes Surabaya. “Nanti kami klasifikasi dulu. Karena masih proses identifikasi dan pendalaman oleh penyidik,” ujarnya.

Sementara untuk pengamanan pada aksi massa hari ini, polisi menurunkan 4.147 personel gabungan. Mereka terdiri atas unsur kepolisian, TNI, pemadam kebakaran, Satpol PP, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
17 jam lalu

20 Pasien Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Kabur lewat Gerbang yang Tak Dikunci

1 hari lalu

Heboh Semburan Lumpur 3 Meter di Dupak Rukun Surabaya, Warga Panik Mirip Lapindo

8 hari lalu

Pilu Ibu Korban Ledakan di Pakuwon City Surabaya: Anak Saya Baru Kerja Kena Musibah

8 hari lalu

2 Korban Ledakan Restoran Pakuwon City Surabaya Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

8 hari lalu

Kondisi 4 Korban Ledakan Pakuwon City Surabaya, Luka Bakar hingga 18 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal