Tangkap 169 Pendemo Omnibus Law, Polisi Temukan Bom Molotov hingga Miras

Ihya Ulumuddin
Para pendemo diamankan polisi berpakaian preman dan dibawa ke Polrestabes Surabaya, Selasa (20/10/2020).(Foto: iNews.id/ihya ulumuddin)

Seluruh personel itu disebar di 13 titik, seperti pemerintahan, jalur keluar masuk Kota Surabaya dan juga di sentra ekonomi. “Kami sebar kekuatannya,” katanya.

Koordinator Umum Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) Syafiudin mengatakan, tututan pada massa aksi kali ini masih sama yakni menolak Undang-Undang Omnibus Law. “Tetap tuntutan kami terbitkan Perppu pembatalan Omnibus Law,” katanya.

Dia menilai Omnibus Law banyak merugikan masyarakat. Tidak hanya kaum buruh, melainkan juga pemilik tanah.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

20 Pasien Rehabilitasi Narkoba di Surabaya Kabur lewat Gerbang yang Tak Dikunci

2 hari lalu

Heboh Semburan Lumpur 3 Meter di Dupak Rukun Surabaya, Warga Panik Mirip Lapindo

9 hari lalu

Pilu Ibu Korban Ledakan di Pakuwon City Surabaya: Anak Saya Baru Kerja Kena Musibah

9 hari lalu

2 Korban Ledakan Restoran Pakuwon City Surabaya Dirujuk ke RSUD Dr Soetomo

9 hari lalu

Kondisi 4 Korban Ledakan Pakuwon City Surabaya, Luka Bakar hingga 18 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal