Tangkap 4 Kurir Narkoba Jaringan Lapas, Polisi Sita 1,5 Kg Sabu dan 234.000 Pil Koplo

Nur Syafei
Polisi menunjukkan barang bukti 1,5 kg sabu dan ratusan ribu pil koplo yang dibawa 4 kurir.(Foto: iNews.id/Nur Syafe'i)

Heru mengatakan , pengungkapan kasus ini berawal dari ditangkapnya dua tersangka Khusnul Ulum dan Mardiwinata Frans Nanda Putra di sebuah rumah kos Jalan Reformasi, Sambisari, Taman, Sidoarjo pada Selasa (29/9/2020).

“Dari penggeladahan di rumah kos tersebut ditemukan 234.000 pil double l dan 1,5 kg sabu. Juga kami sita dua handphone dan sebuah alat pres,” ujarnya.

Heru mengatakan, setelah menangkap dua tersangka itu, timnya melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Jakfar Ninggolan dan Aris Zainuri.

“Mereka kita amankan di rumah di wilayah Tambak Oso Sidoarjo. Dari tempat tersebut ditemukan kurang lebih 1 kg sabu, timbangan elektronik dan sebuah buku catatan,” katanya.

Kini Satresnarkoba Polrestabes Surabaya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan pelaku lainnya yang terlibat. “Narkoba yang akan diedarkan ke Pulau Madura itu didapat oleh para pelaku melalui jasa ekspedisi. Saat ini kami masih sedang menyelidiki dari mana asal narkoba tersebut,” katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

15 hari lalu

Kapolrestabes Surabaya Murka! Perintahkan Oknum Polisi Pungli Warga Rp1 Juta Didemosi

15 hari lalu

Viral Polisi Diduga Pungli Rp1 Juta, Kapolrestabes Surabaya Minta Maaf Siap Ganti 10 Kali Lipat

2 bulan lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

2 bulan lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal