Tangkap 4 Kurir Narkoba Jaringan Lapas, Polisi Sita 1,5 Kg Sabu dan 234.000 Pil Koplo

Nur Syafei
Polisi menunjukkan barang bukti 1,5 kg sabu dan ratusan ribu pil koplo yang dibawa 4 kurir.(Foto: iNews.id/Nur Syafe'i)

SURABAYA, iNews.id - Empat kurir narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas) di Pamekasan-Sampang ditangkap Satreskoba Polrestabes Surabaya. Dari sindikat ini polisi menyita 1,5 kg sabu dan 234.000 butir pil koplo.

Keempat kurir itu bernama Jakfar Nainggolan (30), warga Tambak Oso, Waru, Sidoarjo; Aris Zainuri (28), warga Rungkut Tengah, Surabaya; Khusnul Ulum (29) dan Mardiwinata Frans Nanda Putra (25), keduanya merupakan warga Kediri dan indekos di Taman, Sidoarjo.

Dua pelaku terpaksa dilumpuhkan kakinya dengan tembakan karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.

Wakasat Rekoba Polrestabes Surabaya, Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, keempat kom plotan tersebut dikendalikan dua bandar N dan G (DPO/Daftar Pencarian Orang). Satu di antaranya penghuni lapas di Pamekasan.

“Mereka mengaku akan mengedarkan narkoba ini ke wilayah Pulau Madura atas perintah dari seorang narapidana yang saat ini menjalani hukuman Lapas Kelas IIA Narkotika Pamekasan,” katanya, Rabu (11/11/2020).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
9 hari lalu

Dijanjikan Upah Rp300.000, Remaja di Pasaman Nekat Bawa 23 Kg Ganja Pakai Motor

15 hari lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap

16 hari lalu

Kurir Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap di Aceh, Bawa 46,6 Kg Sabu!

16 hari lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

20 hari lalu

Gadis di Surabaya Diduga Dicabuli Ayah Tiri Berulang Kali saat Ibu Pergi Pengajian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal