Tangkap 5 Pengedar Narkoba, Polresta Mojokerto Sita 110 Gram Sabu dan 25.000 Pil Koplo

Sholahudin
Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan menunjukkan barang bukti narkoba milik lima tersangka, Sabtu (19/4/2022). (istimewa)

MOJOKERTO, iNews.id –Polresta Mojokerto menangkap lima orang pengedarnarkoba berbagai jenis. Dadi penangkapan ini mereka mengamankan 110 gram sabu, 91 butir ekstasi dan 25.350 butir pil koplo.

Kelima tersangka tersebut yakni H, IF, IS, YE dan TI. Mereka digerebek di Desa Banjarsari Wetan Kecamatan Jetis Kabupaten Mojokerto sesaat setelah melakukan transaksi.

"Setelah itu kami lakukan pengembangan, ternyata ada TKP lagi di Mojoanyar dan Jetis. Dari tersangka berinisial H didapatkan 106,8 gram dan ekstasi 91 butir serta double L 25.000. Kemudian dari tersangka berinisial YE didapatkan sabu seberat 0,76 gram. Tersangka TI didapatkan barang bukti 1 ATM BCA," kata Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, Sabtu (19/3/2022). 

Dari lima tersangka ini ada residivis yang baru saja selesai menjalani hukuman penjara namun diulangi lagi. Rofiq beroomitmen pihaknya akan terus memburu para pelaku peredaran narkoba.

"Indikasi peredaran Narkoba jenis sabu, ekstasi, maupun pil koplo ini masih ada di wilayah hukum kami. Ini salah satu penyebab rusaknya generasi bangsa. Maka kami komitmen akan terus memburu dan mengungkapnya," katanya.

Dia juga berharap permasalahan narkoba ini bukan menjadi masalah alarat penegak hukum saja tapi harus menjadi permasalahan seluruh masyarakat. "Mari sama-sama memiliki kepekaan atas bahayanya narkoba. Perlu diingat, peredaran narkoba tidak akan selesai tanpa adanya dukungan seluruh elemen masyarakat,” kata Alumni AKPOL 2000 ini.

Sementara itu atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 (2) sub. 112 (2) UU RI No.35 Thn 2009 tentang Narkotika dan 197 sub 196 UU RI No.36 Thn 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
24 jam lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

3 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

7 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

19 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

21 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal