Tangkap Komplotan Penimbunan BBM Bersubsidi di Bondowoso, Polisi Sita 6.000 Liter Solar

Riski Amirul Ahmad
Tandon dan jeriken berisi total 6.000 BBM bersubsidi jenis solar disita aparat Satreskrim Polres Bondowoso. (Foto: Riski Amirul Ahmad)

Kepada polisi, para tersangka mengaku bakal menjual solar tersebut dengan menawarkan kepada beberapa orang, namun hingga kini belum berhasil terjual.

"Dari hasil pemeriksaan kami, pelaku rencananya mau menjual di luar wilayah Bondowoso,"

Hingga saat ini, polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui jalur distribusi BBM bersubsidi tersebut.

Dugaan perbuatan para tersangka melanggar Pasal 40 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja junto Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Gas Bumi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Stok Solar di Sejumlah SPBU Majalengka Kosong 3 Hari, Sopir Truk Kesulitan Beroperasi

13 hari lalu

Kelangkaan Solar di Surabaya, Pemprov Jatim Tambah Kuota Distribusi

13 hari lalu

Polisi Bongkar Penimbunan 1.593 Liter Solar Subsidi di Jambi, 2 Orang Ditangkap

14 hari lalu

Viral Minyak Goreng Bansos di Grobogan Diduga Berbau Solar, Langsung Dikembalikan Warga

18 hari lalu

Solar Langka di Surabaya, Sopir Truk Rela Antre Berjam-Jam di SPBU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal