Polisi Tangkap 3 Tersangka Penimbun BBM Bersubsidi di Sidoarjo, 1.632 Liter Biosolar Disita

Yoyok Agusta
Polresta Sidoarjo menangkap tiga tersangka penimbunan BBM bersubsidi jenis biosolar. (Foto: Yoyok Agusta)

SIDOARJO, iNews.id - Polresta Sidoarjo menangkap tiga tersangka penimbun BBM bersubsidi jenis biosolar. Ketiganya digelandang ke Mapolresta Sidoarjo saat tengah mengisi bahan bakar di sebuah SPBU.

Selain menangkap ketiga terduga pelaku, polisi juga menyita satu unit truk tangki modifikasi berisi 1.632 liter biosolar yang digunakan untuk menimbun BBM.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkap, dalam aksinya ketiga tersangka membeli biosolar di sejumlah SPBU di Kota Sidoarjo.

"Modusnya mereka menggunakan truk yang sudah dimodifikasi ada tangkinya berkapasitas 5.000 liter," kata Kusumo di Mapolres Sidoarjo Kota, Kamis (15/9/2022).

Setelah penuh, menurut Wahyu, para terduga pelaku kemudian menjual biosolar itu di wilayah Tuban dengan harga yang lebih mahal dari pasaran.

Ketiganya mengaku mendapatkan keuntungan Rp350.000 per 1.000 liter biosolar yang terjual. Keuntungan itu dibagi kepada masing-masing terduga pelaku.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahlilan 7 Hari ASN Bangkalan Tewas di Mobil Dinas, Keluarga Desak Polisi Tangkap Pelaku

57 tahun lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

57 tahun lalu

Selidiki Kematian ASN dalam Mobil, Polisi Tunggu Hasil Labfor hingga Telusuri CCTV

57 tahun lalu

Kecelakaan di Sidoarjo, Penumpang Motor Tewas Ditabrak Pajero dari Belakang

57 tahun lalu

Gerebek Gudang BBM Ilegal di Bangka Barat, Polisi Sita 8.000 Liter Solar dan Tangkap 3 Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal