Tangkap Pelaku ke-13, Polresta Banyuwangi Sita Dolar Palsu Senilai Rp420 Juta 

Eris Utomo
Ilustrasi uang dolar palsu (istimewa).

BANYUWANGI, iNews.id - Satreskrim Polresta Banyuwangi kembali menangkap satu pengedar uang asing palsu jaringan antarprovinsi. Tersangka berinisial AL merupakan pelaku ke-13 jaringan peredaran uang palsu yang dibongkar Polresta Banyuwangi. 

Hasil penyelidikan polisi, tersangka asal Banten ini merupakan kunci peredaran uang dolar palsu antarprovinsi. AL tertangkap berdasarkan hasil pengembangan tersangka kesepuluh yang diringkus sebelumnya. Sebanyak tiga benderl uang dolar Amerika palsu senilai Rp420 juta diamankan polisi dari pelaku ini. 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin mengatakan, tersangka AL ditangkap di rumahnya di wilayah Provinsi Banten. Dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa tiga bendel pecahan 100 Dolar AS palsu cetakan tahun 2006. 

"Tersangka AL mengaku mendapat uang dolar palsu dari tersangka B dengan harga Rp1,5 juta per lembar. Uang dolar palsu itu kemudian dijual ke tersangka lain yang telah ditangkap sebelumnya dengan keuntungan Rp500.000 per lembar.

Arman mengatakan, keterlibatan AL dalam kasus peredaran uang dolar palsu ini cukup penting. Sebab, tersangka AL merupakan salah satu kunci dalam peredaran uang palsu yang berada di Banyuwangi. "Kami masih melakukan pengembangan kasus ini," ujarnya. 

Sementara itu, tersangka AL mengaku telah mengedarkan uang palsu sejak 4 tahun silam. Selama itu, dia mengaku banyak tersangka lain yang terlibat. 

Hingga kini Polresta Banyuwangi masih terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus. Sebab, diduga masih banyak jaringan yang masuk dalam lingkup kasus uang asing palsu ini, termasuk mengejar DPO yang diduga menyimpan mesin, kertas uang maupun tintanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

3 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

7 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

9 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

2 bulan lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal