Tarif Striptis Plus Hubungan Badan di Karaoke Blitar Dipatok Rp1 Juta

Ihya Ulumuddin
Polisi menunjukkan barang bukti pakaian dalam, ponsel dan buku catatan tamu dalam kasus tarian striptis di rumah karaoke Maxi Brilliant, Selasa (4/12/2018). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Tarif tarian striptis di rumah karaoke Maxi Brilliant Kelurahan Kauman, Kota Blitar, Jawa Timur, tergolong cukup murah hanya Rp1 juta. Tak hanya tarian telanjang, tarif tersebut juga termasuk berhubungan badan di dalam ruang karaoke.

Fasilitas tambahan ini sengaja disiapkan manajemen rumah karaoke untuk menarik minat pengunjung. Kendati demikian, fasilitas haram ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Hanya ditawarkan saat pengunjung sudah berada di dalam room. "Untuk tarian striptis tarifnya Rp1 juta. Ini sudah termasuk berhubungan badan," kata Kasubdit Remaja Anak dan Perempuan (Renakyta) Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Festo Ari Permana, Selasa (4/12/2018).

Strategi ini, kata Festo, ternyata cukup berhasil. Karena itu, banyak pelanggan datang ke rumah karaoke ini. "Pada saat penggerebekan  kami menemukan di salah satu ruangan tepatnya di room nomor 4. Petugas menemukan satu tamu laki-laki sedang melakukan hubungan seks dengan dua pemandu lagu," katanya.

Festo menjelaskan, para pelanggan karaoke tersebut ditawarkan oleh tersangka Ratna atau biasa disebut Mami Ratna dan Aan sebagai manajer. Keduanya yang memberikan kemudahan akses untuk terjadinya tindakan prostitusi.

"Tersangka menawarkan kepada tamu, perempuan pemandu lagu (LC), untuk menemani menyanyi dan Selanjutnya bisa dilakukan booking untuk melakukan tarian striptis dan dapat berhubungan di dalam ruang karaoke," kata Festo.

Dia menuturkan, dari hasil pemeriksaan tersangka dan saksi hasil penggerebekan, praktik prostitusi di tempat hiburan itu sudah sering dilakukan sebagai percobaan pencabulan. "Jadi pelanggan ini datang ditawari mami pendamping sekaligus apa yang bisa dilakukan," katanya.

Seperti diketahui, pada Senin (3/12/2018) aparaty Polda Jatim menggerebek tarian striptis di rumah karaoke Maxi Brilliant di Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen Kota Kediri. Dari penggerebekan ini polisi mengamankan 25 orang. Mereka antara lain mami, manajer, petugas admin serta belasan pemandu lagu. (ihya' ulumuddin)

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

12 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

17 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

18 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

22 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal