Kasus Tari Striptis di Blitar, Mami dan Manajer Karaoke Jadi Tersangka

Ihya Ulumuddin
Polisi menunjukkan barang bukti pakaian dalam, ponsel dan buku catatan tamu dalam kasus tarian striptis di rumah karaoke Maxi Brilliant, Selasa (4/12/2018). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id - Unit III Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda Jatim menetapkan dua tersangka dalam kasus tarian striptis di rumah karaoke Maxi Brilliant. Masing-masing, seorang Mami, Ratna Ayu Kinanti, serta Manajer Rumah Karaoke, Khoirul Anwar.

Keduanya dianggap bertanggung jawab karena menyediakan (memfasilitasi) praktik asusila berupa tarian striptis di rumah karaoke tersebut. 

Dalam kasus ini, polisi menjerat kedua pelaku dengan Pasal 296 KUPH dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 55 KUH Juncto Pasal 56, tentang memudahkan perbuatan cabul. Ancaman hukumannya di atas satu tahun penjara. 

“Ketika kami menggerebek tempat karaoke itu, kami temukan sejumlah pemandu lagu dalam keadaan telanjang,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (4/12/2018).

Praktik asusila ini terbongkar setelah petugas mendapatkan informasi bahwa ada tempat karaoke yang menyediakan pemandu lagu yang bisa striptis dan bisa juga melayani hubungan seks di dalam room karaoke tersebut. 

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
4 hari lalu

TPPO Modus Prostitusi Online di Jatim Terbongkar, Polisi Sita 38 Kondom

4 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

14 hari lalu

Update Ledakan Tabung Gas di Pakuwon City Surabaya, 41 Bangunan dan 16 Kendaraan Rusak

14 hari lalu

Ledakan di Pakuwon City Surabaya Lukai 5 Orang, Polda Jatim: Diduga akibat Tabung Gas

15 hari lalu

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Lumajang, Getaran Terasa hingga Blitar dan Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal