Temukan Unsur Pidana, Kejari Buru Pelaku Korupsi Pengadaan Seragam Dinas Pemkab Sidoarjo

Ihya Ulumuddin
Kejari Sidoarjo Akhmad Muhdhor memberikan keterangan kepada media tentang penanganan korupsi, Kamis (21/7/2022). (istimewa).

Meski begitu, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus ini. Dia hanya memastikan bahwa telah ada unsur pidana dalam kasus tersebut, sehingga status dinaikkan ke penyidikan. 

"Kalau yang sudah diperiksa dan dilakukan pemanggilan ada enam orang. Dari PNS empat orang dan dari swasta dua orang. Untuk yang PNS ini dari PPK dan Pokjanya," ucapnya.

Sementara itu, selain kasus dugaan korupsi pengadaan segaram dinas, Kejari Sidoarjo juga tengah mendalami dua kasus korupsi lainnya. Dua kasus tersebut yakni kredit macet sebesar Rp200 miliar di sebuah bank, penyalahgunaan keuangan negara dalam proses ganti rugi tanah kas Desa Gempolsari. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
14 hari lalu

6 Rumah Dinas PT KAI Dibongkar, Jalur Alternatif Surabaya–Sidoarjo Dikebut

1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

1 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

1 bulan lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

2 bulan lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal