Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

iNews TV
Bea Cukai Jatim saat ekspose gagalkan penyelundupan merkuri 3,4 ton di Tanjung Perak senilai Rp17,5 miliar. (Foto: iNews TV/NUR SYAFEI)

Pemeriksaan fisik selanjutnya mengungkap perbedaan jumlah karton sekaligus keberadaan ratusan botol dan jeriken yang tidak dicantumkan dalam dokumen kepabeanan.

Merkuri merupakan logam berat berbahaya yang dapat mencemari lingkungan dan mengakibatkan gangguan kesehatan serius. Perdagangan maupun ekspornya harus memenuhi perizinan serta ketentuan yang berlaku.

Eksportir dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman tersebut terancam dijerat dengan Undang-Undang Kepabeanan serta ketentuan pengendalian perdagangan merkuri.

Namun, identitas eksportir, jumlah pihak yang diperiksa, dan status hukum mereka belum disampaikan secara terperinci. Bea Cukai dan kepolisian masih mendalami asal merkuri, jalur distribusi, serta pihak yang memerintahkan pengiriman barang ke Afrika.

Pengawasan terhadap komoditas berisiko tinggi juga akan diperkuat untuk mencegah praktik penyelundupan serupa. Langkah tersebut dilakukan guna melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak bahan berbahaya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 jam lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

3 bulan lalu

Masyarakat Diingatkan Bahaya Kosmetik Mengandung Merkuri, Picu Kanker Kulit

3 bulan lalu

Polda Maluku Gagalkan Penyelundupan Merkuri 825 Kg di Ambon, 2 Tersangka Ditahan

9 bulan lalu

Ribuan Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri Disita di Sidrap, Milik Influencer Kecantikan

10 bulan lalu

Bahaya Makan Ikan Hiu, Tinggi Merkuri Bisa Sebabkan Keracunan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal