Pemeriksaan fisik selanjutnya mengungkap perbedaan jumlah karton sekaligus keberadaan ratusan botol dan jeriken yang tidak dicantumkan dalam dokumen kepabeanan.
Merkuri merupakan logam berat berbahaya yang dapat mencemari lingkungan dan mengakibatkan gangguan kesehatan serius. Perdagangan maupun ekspornya harus memenuhi perizinan serta ketentuan yang berlaku.
Eksportir dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengiriman tersebut terancam dijerat dengan Undang-Undang Kepabeanan serta ketentuan pengendalian perdagangan merkuri.
Namun, identitas eksportir, jumlah pihak yang diperiksa, dan status hukum mereka belum disampaikan secara terperinci. Bea Cukai dan kepolisian masih mendalami asal merkuri, jalur distribusi, serta pihak yang memerintahkan pengiriman barang ke Afrika.
Pengawasan terhadap komoditas berisiko tinggi juga akan diperkuat untuk mencegah praktik penyelundupan serupa. Langkah tersebut dilakukan guna melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak bahan berbahaya.