Terbukti Paksa Pacar Aborsi, Oknum Polisi Bripda Randy Dipecat dengan Tidak Hormat

Hari Tambayong
Lukman Hakim
Bripda Randy saat menjalani sidang kode etik di Bidpropam Polda Jatim, Kamis (27/1/2022). (foto: iNews.id/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Bripda Randy Bagus Hari Sasongko, pacar mahasiswi cantik yang tewas bunuh diri di dekat makam ayahnya akhirnya dipecat dari kepolisian. Randy diberi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dalam sidang kode etik di Bidropam Polda Jatim, Kamis (27/1/2022). 

Sanksi pemecetan ini diberikan karena oknum anggota polisi yang berdinas di Pasuruan itu terbukti bersalah, yakni memaksa korban NW (23) melakukan aborsi hingga dua kali hingga menyebabkan korban tewas bunuh diri. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi, Randy dinyatakan secara jelas bersalah, melanggar Pasal 7 ayat 1 huruf b, dan pasal 11 huruf c Perkap Nomor 14 Tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri.  

"Dari pemeriksaan terhadap 9 saksi yang dihadirkan Bid Propam Polda Jatim, dinyatakan saudara Randy bersalah. Hasil putusannya adalah PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Gatot di Mapolda Jatim. 

Setelah selesainya sidang kode etik ini, lanjut dia, maka Randy hanya tinggal menunggu proses administrasi pemecatan saja. Proses administrasi ini, diakui Gatot masih memerlukan waktu lagi. "Nanti tidak akan terlalu lama (proses administrasi pemecatan)," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Tersangka Pencurian Sapi di Sumba Timur Dipatsus, Bakal Disidang Etik

3 hari lalu

Brigpol IGWT Diperiksa Propam Buntut Dugaan Jual Beli Senpi ke Pelatih MMA

3 hari lalu

Kronologi Oknum Polisi di Gianyar Diduga Jual Beli Senpi Ilegal ke Pelatih MMA

3 hari lalu

Viral Oknum Polisi di Bali Diduga Jual Beli Senpi Ilegal Rp30 Juta ke Pelatih MMA

9 hari lalu

Oknum Polisi Terseret Dugaan Pungli Rp1 Juta di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Kini Dipatsus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal