Polisi Tangkap 2 Pelaku Bentrokan Maut di Sorong 

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Carlos Roy Fajarta).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku bentrokan maut di tempat hiburan malam Double O, Senin (24/1/2022). Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Dua tersangka telah dilakukan penangkapan dan penahanan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di kantornya, Jakarta, Kamis (27/1/2022).

Dia belum mengungkapkan identitas maupun ancaman hukuman yang akan dikenakan kepada terduga. "Penyidik Ditkrimum Polda Papua Barat, telah menetapkan 2 tersangka terkait kasus pertikaian," ucapnya.

Diketahui bentrokan tersebut menyebabkan 18 orang tewas. Sebanyak 17 orang di antaranya terbakar karena terjebak di dalam gedung. Sedangkan satu korban lagi tewas karena luka bacokan.

Bentrokan terjadi pukul 23.44 WIT.  Dalam kejadian itu kedua kelompok yang bertikai saling serang menggunakan parang, panah dan molotov.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Optimalkan WPPNRI 717, Yulianus Rumboisano Dorong Tuna Sirip Biru Jadi Penopang PAD Papua

4 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 5,3 Guncang Sarmi Papua Siang Ini

5 hari lalu

Bentrokan Warga akibat Sengketa Lahan di Manggarai Barat, Kendaraan Dibakar

6 hari lalu

Penampakan Selongsong Peluru di TKP Bentrokan Bangkalan, Petunjuk Ungkap Pelaku Penembakan

6 hari lalu

Kesaksian Korban Penembakan Bentrokan di Bangkalan, Diserang Rombongan Pelaku 10 Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal