Terkena OTT, Hakim PN Surabaya IH Langsung Dibawa ke Kantor KPK di Jakarta 

Ihya Ulumuddin
Kantor PN Surabaya (istimewa)

Dalam giat penindakan tersebut, tim KPK mengamankan sejumlah pihak. Salah satunya, adalah seorang penegak hukum di Surabaya. Penegak hukum tersebut merupakan panitera. Selain panitera, tim juga mengamankan seorang pengacara. 

"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia soal OTT penegak hukum di Surabaya, Kamis (20/1/2022). 

Pejabat pengadilan tersebut diduga telah menerima suap terkait pengurusan perkara. Hanya saja, KPK belum menjelaskan secara terang benderang siapa panitera serta pengacara yang diamankan dalam OTT di Surabaya ini.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

OTT KPK di Sumut, Ruang Kerja Bupati Langkat Syah Afandin Disegel

57 tahun lalu

Otak Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina Divonis 3 Tahun 10 Bulan Penjara

57 tahun lalu

Hakim PN Cilacap Dipecat, Diduga Terima Suap Rp15 Juta dari Advokat

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bos Penerbit Musik Divonis 1 Tahun 11 Bulan Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal