Terlilit Utang, Pemuda Nganjuk Rampok Konter HP Pakai  Pistol Mainan

iNews TV
Tangkapan layar pemuda di Nganjuk nekat merampok konter HP dengan bersenjatakan pistol mainan. (Foto: iNews)

"Senjata api yang digunakan dipastikan adalah senjata mainan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat melakukan aksinya karena terlilit utang dan uangnya rencananya digunakan untuk membeli minuman keras," ungkap AKP Aldino. 

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah pistol mainan dan satu unit handphone merek iPhone hasil rampasan. 

Atas perbuatannya, Dwi Putra Jawara kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Mojokerto. Ia dijerat dengan Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak perampasan barang dengan ancaman kekerasan. 

"Tersangka terancam hukuman pidana di atas lima tahun penjara," ujar Kasat Reskrim.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Aksi Koboi Oknum Diduga Kades di Padanglawas Utara Tenteng Pistol Kejar Warga

57 tahun lalu

Maling Motor di Jakarta Kian Meresahkan, Todongkan Pistol ke Warga

57 tahun lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

57 tahun lalu

Pemuda di Pati Nekat Bakar Rumah Orang Tua gegara Tak Diberi Uang Merantau

57 tahun lalu

Anggota Resmob Gadungan Rampok Minimarket di Kulonprogo Ditangkap, Begini Tampangnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal