Terlilit Utang, Pemuda Nganjuk Rampok Konter HP Pakai  Pistol Mainan

iNews TV
Tangkapan layar pemuda di Nganjuk nekat merampok konter HP dengan bersenjatakan pistol mainan. (Foto: iNews)

"Senjata api yang digunakan dipastikan adalah senjata mainan. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat melakukan aksinya karena terlilit utang dan uangnya rencananya digunakan untuk membeli minuman keras," ungkap AKP Aldino. 

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah pistol mainan dan satu unit handphone merek iPhone hasil rampasan. 

Atas perbuatannya, Dwi Putra Jawara kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Mojokerto. Ia dijerat dengan Pasal 482 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak perampasan barang dengan ancaman kekerasan. 

"Tersangka terancam hukuman pidana di atas lima tahun penjara," ujar Kasat Reskrim.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Viral Aksi Koboi Oknum Diduga Kades di Padanglawas Utara Tenteng Pistol Kejar Warga

8 bulan lalu

Maling Motor di Jakarta Kian Meresahkan, Todongkan Pistol ke Warga

14 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

26 hari lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

1 bulan lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal