Tersangka Baru Kasus Robot Trading Raup Rp10 Miliar sejak 2021, Ini Tugasnya  

Avirista Midaada
Kapolresta Malang Kombes Pol Bhudi Hermanto. (avirista midaada).

MALANG, iNews.id - Tersangka baru robot trading milik Wahyu Kenzo meraup untung Rp10 miliar selama dua tahun bekerja. Pelaku berinisial RE merupakan marketing perusahaan yang bertugas merekrut anggota baru.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, selain sebagai marketing, tersangka RE juga merupakan founder di wilayah Malang Raya. "Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka (RE) dan sudah dilakukan penahanan," katanya. 

Buher, sapaan akrabnya, menjelaskan bila tersangka RE ini juga menerima keuntungan selama tahun 2021 hingga sekarang sebagai pengelola robot trading ATG. "Keuntungan dari mulai 2021 sampai sekarang sebesar Rp10 miliar," ucap dia.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
14 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

14 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

24 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

1 bulan lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal