Tersangka Baru Kasus Robot Trading Raup Rp10 Miliar sejak 2021, Ini Tugasnya  

Avirista Midaada
Kapolresta Malang Kombes Pol Bhudi Hermanto. (avirista midaada).

Pihaknya kini masih mendalami penipuan berkedok investasi bodong dari robot ATG dengan ribuan korban. Polisi juga berkoordinasi dengan jajaran Bareskrim Mabes Polri dan Polda Jawa Timur untuk menangani kasus tersebut.

Diketahui, pemilik investasi bodong Wahyu Kenzo ditangkap polisi atas dugaan penipuan. Sejumlah saksi telah diperiksa dalam kasus ini, termasuk istrinya, Anggie Jessey. 

Pada kasus ini, polisi telah menyita delapan unit kendaraan milik Wahyu Kenzo, terdiri atas motor dan mobil. Polisi juga menelusuri aset lain milik Wahyu Kenzo yang diduga didapat dari investasi bodong tersebut. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
14 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

15 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

25 hari lalu

Tambang Emas Ilegal di Bombana, 3 Orang Ditetapkan Tersangka Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

1 bulan lalu

Investasi Bodong di Bengkulu, 145 Orang Jadi Korban dengan Kerugian Rp6,5 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal