Tersangka Tragedi Kanjuruhan Abdul Haris Diperiksa di Polda Jatim: Saya Hormati Proses Hukum

Lukman Hakim
Ketua Panitia pelaksana (Panpel) Abdul Haris (kanan) memenuhi panggilan Polda Jatim, Selasa (11/10/2022). (Foto: iNews/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Tersangkatragedi Kanjuruhan Abdul Haris memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jatim, Selasa (11/10/2022). Ketua PanpelArema FC itu datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

Abdul Haris tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Dia datang dengan didampingi dua kuasa hukumnya. Dia mengatakan, kedatangannya ini untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Kedatangannya tersebut juga untuk menghormati proses hukum. 

"Saya menghormati proses hukum dan kita ikuti prosesnya. Yang lain-lain silakan ke kuasa hukum saya. Saya fokus pada penyidikan dulu,” katanya. 

Abdul Haris, tidak terlalu banyak menjawab pertanyaan dari awak media. Setibanya di Ditreskrimum dia bergegas masuk ke dalam ruangan. Tak berselang lama, Security Officer, Suko Sutrisno, juga tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pemilik Lahan di Kotim jadi Tersangka Karhutla, Polisi Kini Bidik Korporasi Sawit

12 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

23 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

24 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

29 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal