Tersangka Tragedi Kanjuruhan Abdul Haris Minta Polisi Autopsi Korban Tewas

Lukman Hakim
Ketua Panitia pelaksana (Panpel) Abdul Haris (kanan) memenuhi panggilan Polda Jatim, Selasa (11/10/2022). (Foto: iNews/Lukman Hakim)

Lebih jauh dia mengatakan, sesuai dengan SOP, dia memerintahkan kepada seluruh petugas yang berjaga agar 15 menit sebelum selesai pertandingan usai harus dibuka pintu. "Pintu dibuka itu sesuai standar. Gak ada yang ditutup dan itu harus dibuktikan dengan membuka CCTV. Tidak ada (yang menyuruh menutup) tidak ada perintah untuk tutup," katanya. 

Kuasa hukum Abdul Haris, Sumardan menambahkan, fakta di lapangan, masyarakat memahami bahwa banyak korban luka yang meninggal maupun masih sakit karena penyebabnya adalah gas air mata. 

"Nah kita kan gak tahu apakah gas air mata itu memang murni gas air mata atau ada efek lainnya kan itu untuk kepentingan (pemeriksaan) ke depan juga. Kalau kita ketahui penyebabnya gas air mata itu dasar ke depan," tuturnya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Maling Motor di Pinggir Jalan Bangkalan Terekam Kamera

15 hari lalu

Kejahatan Jalanan Marak, Pemkot Bandung Aktifkan CCTV Berpengeras Suara di Titik Rawan

21 hari lalu

Pencurian di Toko Aksesori Pasaman Libatkan 3 WNA Terekam CCTV, 1 Pria 2 Perempuan

22 hari lalu

Autopsi Dokter PPDS Tewas Misterius di Siak Selesai, Penyebab Kematian Belum Terungkap

23 hari lalu

Detik-Detik Mengerikan Pemotor Ayah dan Anak Ditabrak Truk di Gowa Terekam CCTV, 1 Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal