Tertipu Rumah Syariah hingga Rp8,5 Miliar, Puluhan Warga Laporkan Pengembang ke Polda Jatim

Rahmat Ilyasan
Puluhan korban dugaan penipuan rumah berkedok syariah mendatangi Mapolda Jatim, Selasa (4/1/2022). (Foto: iNews.id/Rahmat Ilyasan).

SURABAYA, iNews.id - Puluhan pembeli rumah milik PT Indo Tata Graha mendatangi SPKT Polda Jawa Timur (Jatim), Selasa (4/1/2022). Mereka melaporkan pengembang PT Indo Tata Graha atas dugaan penipuan rumah berkedok syariah senilai Rp8,5 miliar. 

Laporan itu dibuat karena rumah yang mereka beli tidak kunjung dibangun. Padahal mereka telah membayar DP serta mengangsur sejak 2017 silam. Bahkan beberapa di antaranya telah lunas. 

Salah seorang pelapor, Marlina, bahkan tak kuasa menahan tangis saat ditemui di Mapolda Jatim. Penjual es di sekolah ini mengaku sedih, sebab uang tabungan hasil menjual es tidak jelas nasibnya. 

"Saya awalnya ditawari teman yang jadi marketing. Terus saya bayar DP Rp25 juta dan mengangsur, sudah masuk Rp47 juta. Tapi sekarang dia pergi tidak bisa dihubungi," katanya sambil terisak. 

Marlina sempat curiga saat lahan yang akan dibangun perumahan masih kosong. Karenanya dia membatalkan pembelian dan meminta uang kembali. Anehnya pihak pengembang jurstru memotong DP dan uang angsuran hingga Rp18 juta. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

3 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

5 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

5 hari lalu

Kakak Adik asal Madiun Hilang usai KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ibu dan Istri Menanti Kabar

14 hari lalu

Siaga Karhutla! Polda Jatim Perkuat Pengawasan di 7 Kawasan Pegunungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal