Terungkap! Bupati Ponorogo Diduga Minta Uang Rp1,5 Miliar ke Dirut RSUD

Binti Mufarida
Bupati Ponorogo (masker) saat tiba di Gedung KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus korupsi dan suap jabatan. (Foto: iNews)

Dalam perkara ini, KPK menetapkan Sugiri dan Yunus sebagai tersangka. Selain keduanya, KPK juga menetapkan Agus Pranono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Ponorogo dan Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo sebagai tersangka. 

Asep Guntur Rahayu menjelaskan, terdapat tiga klaster dugaan korupsi yang menjerat Sugiri. Ketiganya yakni dugaan suap pengurusan jabatan, dugaan korupsi proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo, serta dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
10 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Bupati Ponorogo dan Sekda Ditahan di Rutan KPK

10 bulan lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Ponorogo dalam Kasus Korupsi dan Suap Jabatan

4 hari lalu

Eks Jubir KPK Johan Budi Sambangi Rumah Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

17 hari lalu

Geledah Disdikbud Bogor, KPK Angkut 2 Koper Kasus Potong Upah Pegawai Rp1,5 Miliar

19 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal