Terungkap! Tersangka Ganja Hidroponik di Jombang Panen Rp13 Juta, Bibit dari Luar Negeri

iNews TV
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat gelar perkara pengungkapan budi daya tanaman ganja hidroponik. (Foto: iNews)

JOMBANG, iNews.id – Satresnarkoba Polres Jombang mengungkap aktivitas terlarang yang dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang. Tersangka Rama (43), penyewa rumah tersebut, nekat menyulap dua kamar tidur hingga dapur menjadi kebun ganja hidroponik.

Kasatresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro, mengungkapkan bahwa aktivitas ilegal ini sudah berjalan sekitar tiga bulan dan telah sempat melakukan panen pertama.

"Sudah sempat sekali panen dan sebagian dijual. Dari hasil pemeriksaan awal, ganja itu dijual untuk dikonsumsi dengan cara dirokok," ujar Iptu Bowo dilansir dari iNews Surabaya, Selasa (16/12/2025).

Ganja kering tersebut dipasarkan dengan harga menggiurkan, yakni sekitar Rp1,2 juta hingga Rp1,3 juta per ons. Jika dikalkulasikan, nilai penjualan per kilogram bisa mencapai sekitar Rp13 juta.

Bibit Didapat dari Luar Negeri

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menjelaskan, penggerebekan dilakukan pada Senin (15/12/2025) siang. Polisi menemukan 110 batang pohon ganja hidup yang ditanam di dalam pot, serta ganja kering seberat 5,3 kilogram yang sudah dipetik dan siap edar. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya.

"Pengakuan awal pelaku, bibit ganja didapat dari luar negeri dalam bentuk biji yang dibeli secara online. Sudah berjalan sekitar tiga bulan dan baru sekali panen,” kata AKBP Ardi di lokasi penggerebekan.

Selain pohon dan ganja kering, polisi juga menyita berbagai peralatan penunjang sistem tanam hidroponik, termasuk alat elektronik, lampu khusus, dan pendingin ruangan yang digunakan untuk mengatur suhu dan kelembaban di dalam rumah.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
7 bulan lalu

Geledah Kediaman Sindikat Curanmor di Bengkulu, Polisi Temukan Sekarung Ganja

8 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

4 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

9 hari lalu

Kecelakaan Tragis di Jombang, Pemotor Tewas Terlindas Truk Gandeng saat Menyalip

28 hari lalu

Gagal Menyalip, Pemotor Tewas Masuk Kolong Truk hingga Terseret 200 Meter di Jombang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal