Tim Gabungan Tangkap Jukir Liar Viral Tarik Parkir Rp15.000 di Malang

Avirista Midaada
Tim gabungan Dishub Kota Malang mengamankan sejulah jukir liar yang menarik tarif di atas ketentuan. (Foto: MPI)

Widjaja menjelaskan, sesuai aturan yang ada seharusnya bahu jalan tidak digunakan parkir, kecuali pada tempat-tempat yang sudah diatur dan resmi dikelola oleh juru parkir Dishub Kota Malang. Apalagi pada peruntukannya parkir itu ternyata sampai menginap dan melebihi bahu jalan.

Kabid Parkir Dishub Rahmat Hidayat mengungkapkan, jukir liar dan jukir resmi Dishub Kota Malang, yang masih nekat menggunakan tarif di atas ketentuan, akan dipidanakan dan diserahkan ke kepolisian. 

"Di sini melakukan pembinaan dulu, solusinya nanti apa kalau misalkan diulangi lagi, kalau sudah di luar pembinaan kita nggak sanggup. Nanti jadi kepolisian, baik itu nanti unsur pidananya penggelapan atau punglinya itu nanti terserah dari kepolisian," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
14 hari lalu

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Usut Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha

24 hari lalu

Polda Jabar Bentuk Tim Pemburu Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Sadis Wanita di Bandung

1 bulan lalu

Kebakaran 2 Rumah Kontrakan di Malang, Akses Gang Sempit Hambat Pemadaman

1 bulan lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

1 bulan lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal