Tim Gabungan Tangkap Jukir Liar Viral Tarik Parkir Rp15.000 di Malang

Avirista Midaada
Tim gabungan Dishub Kota Malang mengamankan sejulah jukir liar yang menarik tarif di atas ketentuan. (Foto: MPI)

Widjaja menjelaskan, sesuai aturan yang ada seharusnya bahu jalan tidak digunakan parkir, kecuali pada tempat-tempat yang sudah diatur dan resmi dikelola oleh juru parkir Dishub Kota Malang. Apalagi pada peruntukannya parkir itu ternyata sampai menginap dan melebihi bahu jalan.

Kabid Parkir Dishub Rahmat Hidayat mengungkapkan, jukir liar dan jukir resmi Dishub Kota Malang, yang masih nekat menggunakan tarif di atas ketentuan, akan dipidanakan dan diserahkan ke kepolisian. 

"Di sini melakukan pembinaan dulu, solusinya nanti apa kalau misalkan diulangi lagi, kalau sudah di luar pembinaan kita nggak sanggup. Nanti jadi kepolisian, baik itu nanti unsur pidananya penggelapan atau punglinya itu nanti terserah dari kepolisian," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
21 hari lalu

Mahasiswi di Malang Dibegal Sesama Mahasiswa, Pelaku Ditangkap 15 Menit Kemudian

24 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

27 hari lalu

Kronologi Kebakaran Warung Madura Tewaskan 1 Orang di Malang, Api Sambar Jeriken Bensin

27 hari lalu

Kebakaran Warung Madura di Malang, 1 Orang Tewas Ditemukan dalam Bak Mandi

2 bulan lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, 1 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal