Tim Gabungan Tangkap Jukir Liar Viral Tarik Parkir Rp15.000 di Malang

Avirista Midaada
Tim gabungan Dishub Kota Malang mengamankan sejulah jukir liar yang menarik tarif di atas ketentuan. (Foto: MPI)

Widjaja menjelaskan, sesuai aturan yang ada seharusnya bahu jalan tidak digunakan parkir, kecuali pada tempat-tempat yang sudah diatur dan resmi dikelola oleh juru parkir Dishub Kota Malang. Apalagi pada peruntukannya parkir itu ternyata sampai menginap dan melebihi bahu jalan.

Kabid Parkir Dishub Rahmat Hidayat mengungkapkan, jukir liar dan jukir resmi Dishub Kota Malang, yang masih nekat menggunakan tarif di atas ketentuan, akan dipidanakan dan diserahkan ke kepolisian. 

"Di sini melakukan pembinaan dulu, solusinya nanti apa kalau misalkan diulangi lagi, kalau sudah di luar pembinaan kita nggak sanggup. Nanti jadi kepolisian, baik itu nanti unsur pidananya penggelapan atau punglinya itu nanti terserah dari kepolisian," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bareskrim Bongkar Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, 1 Orang Ditangkap

14 hari lalu

Kronologi Mahasiswa Papua Tewas Ditusuk Teman di Malang, Berawal dari Miras Berujung Cekcok

1 bulan lalu

Ngeri! Kakek di Malang Tewas Terlindas KA Arjuno Ekspres usai Rebahan di Rel

2 bulan lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Usut Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal