Tim Tabur Kejagung Tangkap Terpidana Penggelapan Rp13 Miliar di Surabaya

Lukman Hakim
Terpidana penggelapan Rp13 miliar, Amir Djoewito saat di Kejati Jatim, Kamis (26/5/2022). (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Terpidana kasus penggelapan senilai Rp13 miliar, Amir Djoewito (57) dibekuk Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung). Warga kelahiran Ambon tersebut diamankan di wilayah Jalan Embong Malang, Rabu (25/5/2022) malam. 

"Setelah kami intai selama lebih dari 3 bulan, akhirnya terpidana berhasil ditangkap," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Kamis (26/5/2022).  

Fathur mengatakan, dasar penangkapan Amir yakni Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1059K/PID.SUS/2012 tanggal 14 Agustus 2012 terhadap Amir Djoewito dkk. Terpidana dinyatakan telah terbukti bersalah melakukan penggelapan yang menyebabkan kerugiaan bagi korban sebesar Rp13 miliar, sebagaimana diatur dalam pasal 372 Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

Pada perkara itu terpidana dihukum 2 tahun penjara serta denda sebesar Rp25 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti pidana kurungan selama 2 bulan. "Setelah ditangkap selanjutnya terpidana di bawa ke Kejati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses hukum lebih lanjut," katanya. 

Diketahui, Amir Djoewito merupakan Direktur PT Nusantara Citra Alam Raya (NCAR). Selama ini yang bersangkutan di wilayah Bubutan Surabaya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

2 bulan lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

2 bulan lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

3 bulan lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

3 bulan lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal