Tim Tabur Kejagung Tangkap Terpidana Penggelapan Rp13 Miliar di Surabaya

Lukman Hakim
Terpidana penggelapan Rp13 miliar, Amir Djoewito saat di Kejati Jatim, Kamis (26/5/2022). (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - Terpidana kasus penggelapan senilai Rp13 miliar, Amir Djoewito (57) dibekuk Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung). Warga kelahiran Ambon tersebut diamankan di wilayah Jalan Embong Malang, Rabu (25/5/2022) malam. 

"Setelah kami intai selama lebih dari 3 bulan, akhirnya terpidana berhasil ditangkap," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Fathur Rohman, Kamis (26/5/2022).  

Fathur mengatakan, dasar penangkapan Amir yakni Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1059K/PID.SUS/2012 tanggal 14 Agustus 2012 terhadap Amir Djoewito dkk. Terpidana dinyatakan telah terbukti bersalah melakukan penggelapan yang menyebabkan kerugiaan bagi korban sebesar Rp13 miliar, sebagaimana diatur dalam pasal 372 Jo 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

Pada perkara itu terpidana dihukum 2 tahun penjara serta denda sebesar Rp25 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, diganti pidana kurungan selama 2 bulan. "Setelah ditangkap selanjutnya terpidana di bawa ke Kejati untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan proses hukum lebih lanjut," katanya. 

Diketahui, Amir Djoewito merupakan Direktur PT Nusantara Citra Alam Raya (NCAR). Selama ini yang bersangkutan di wilayah Bubutan Surabaya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

11 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

16 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

16 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

16 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal