Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel
Advertisement . Scroll to see content

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

Rabu, 16 September 2026 - 13:07:00 WIB
Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu
Polisi menangkap IRT berinisial AY yang diduga menggelapkan 19 mobil mewah milik usaha rental di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

GOWA, iNews.id - Polisi menetapkan perempuan berinisial AY (34) sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan mobil rental di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Dari 20 kendaraan yang dilaporkan bermasalah, sembilan unit telah diamankan penyidik.

Kanit Reskrim Polresta Gowa Ipda Aditya Pamungkas mengatakan, AY diduga menjadi pelaku utama dalam kasus tersebut. "Untuk AY sudah ditetapkan tersangka dan pelaku utama penggelapan mobil rental," kata Ipda Aditya dikutip dari iNews Gowa.

Sembilan mobil yang telah disita kini menjadi bagian dari penyidikan. Sementara itu, polisi masih menelusuri keberadaan 11 kendaraan lainnya untuk memastikan lokasi serta status masing-masing unit.

"Untuk yang kami sita sudah 9 unit, dan sisanya masih pendalaman," ucapnya.

Penyidikan kemudian berkembang ke dugaan pemalsuan dokumen kendaraan. Polisi mendalami dugaan pembuatan BPKB dan STNK palsu yang berkaitan dengan sejumlah mobil tersebut.

Menariknya, beberapa orang yang saat ini menguasai kendaraan yang telah disita justru mengaku sebagai korban dugaan penipuan. Mereka disebut mendapatkan atau menguasai kendaraan tersebut setelah bertransaksi dengan AY.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut