Tipu Perusahaan Rp400 Juta, Polisi Tangkap Pemilik Travel di Surabaya

Nursyafii
Polisi menangkap pemilik travel di Surabaya yang diduga telah menipu 2 perusahaan sehingga merugi Rp400 juta. (Foto: iNews/Nursyafii).

Bersama SB, polisi juga menyita barang bukti lainnya, seperti berkas-berkas pendaftaran korban di agen travel, copy percakapan antara korban dan pelaku dan nomor rekening bank milik pelaku.

"Akibat penipuan ini, para korban mengalami kerugian sebesar Rp400 juta," katanya.

Tersangka SB mengatakan, uang DP korban memang dipakai untuk membayar utang. Jadi sistemnya seperti gali dan tutup lubang. Terkait tour korban ke Bali, katanya, dia sudah berusaha menjalankan agenda korban, tapi dananya tidak cukup.

"Saya berusaha juga mencari kerja untuk menutupi kekurangan pakai uang gajinya. Tapi belum juga dapat pekerjaan baru tersebut," katanya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
9 jam lalu

World Encounter Summit 2026 di Bali, Tokoh Dunia Bahas Dampak AI Bagi Kemanusiaan

1 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

3 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

5 hari lalu

WNA Polandia Hilang di Pantai Tembles Jembrana, Diduga Terseret Arus saat Berenang

5 hari lalu

Mengaku Pejabat Polisi, Pria di Lombok Tipu Pengusaha Modus Sumbangan Dana Kemanusiaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal