Tipu Warga Sidoarjo Rp43,7 Miliar, Makelar Tanah Ini Beli Mobil Mewah dan Barang Antik

Lukman Hakim
Makelar tanah Agung Wibowo dihadirkan saat pemaparan kasus penipuan di Mapolda Jatim. (Foto: Istimewa) 

Untuk meyakinkan korban, tersangka telah memberikan lima cek Bank Mandiri senilai Rp225 miliar. Tersangka juga memamerkan tumpukan uang miliknya kepada korban sehingga korban menyerahkan tiga SHM (Sertifikat Hak Milik) kepada tersangka.

Apesnya, miliaran lembar uang tersebut cuma uang mainan. Begitu juga cek Bank Mandiri yang diberikan ternyata juga tidak bisa dicairkan oleh korban. 

Setelah menguasai SHM, tersangka lantas menyerahkan kepada perusahaan yang berminat membeli tanah tersebut berdasar akta perjanjian jual beli. Tersangka mendapat imbalan uang Rp43 miliar. 

"Uang hasil kesepakatan itu tidak diberikan kepada pemilik tanah," ujar Kasubdit Hardabangtah, Kompol Rachmad Nur Hidayat.

Dia mengatakan, tersangka menggunakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan hidup hingga membeli kendaraan mewah seperti Jeep Wrangler Sport Range, Toyota Fortuner, Toyota Yaris serta tiga sepeda motor. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
6 jam lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

9 jam lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

2 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

2 hari lalu

Kakak Adik asal Madiun Hilang usai KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ibu dan Istri Menanti Kabar

11 hari lalu

Siaga Karhutla! Polda Jatim Perkuat Pengawasan di 7 Kawasan Pegunungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal