Tipu Warga Sidoarjo Rp43,7 Miliar, Makelar Tanah Ini Beli Mobil Mewah dan Barang Antik

Lukman Hakim
Makelar tanah Agung Wibowo dihadirkan saat pemaparan kasus penipuan di Mapolda Jatim. (Foto: Istimewa) 

"Tersangka juga memakai uang hasil penipuan itu untuk membeli barang koleksi pribadi berupa samurai, pisau taktis, hingga benda antik senilai Rp250 juta," kata Rachmat. 

Korban kemudian meminta tersangka mengurungkan niat menjual tanah warisan tersebut. Agung Wibowo lalu menerbitkan sertifikat palsu untuk korban. Sementara yang asli sudah diproses pembeli di Badan Pertanahan Nasional (BPN), tanpa sepengetahuan ahli waris. 

Akhirnya kasus penipuan dan penggelapan ini dilaporkan korban ke Polda Jatim. Pembeli tanah juga turut membuat laporan lantaran merasa ditipu. Tak butuh waktu lama, Polda Jatim berhasil meringkus Agung Wibowo dalam pelarian. 

"Tersangka kami amankan di Solo," ujar Rachmat.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

2 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

2 hari lalu

Identitas 5 Korban KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Sumenep, Ini Daftar Namanya

2 hari lalu

5 Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa 2 Teridentifikasi, Polda Jatim: Bukan Tewas Terbakar

2 hari lalu

Tim DVI Identifikasi 5 Jenazah Korban Kebakaran KM Mutiara Sentosa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal