Tipu Warga Sidoarjo Rp43,7 Miliar, Makelar Tanah Ini Beli Mobil Mewah dan Barang Antik

Lukman Hakim
Makelar tanah Agung Wibowo dihadirkan saat pemaparan kasus penipuan di Mapolda Jatim. (Foto: Istimewa) 

"Tersangka juga memakai uang hasil penipuan itu untuk membeli barang koleksi pribadi berupa samurai, pisau taktis, hingga benda antik senilai Rp250 juta," kata Rachmat. 

Korban kemudian meminta tersangka mengurungkan niat menjual tanah warisan tersebut. Agung Wibowo lalu menerbitkan sertifikat palsu untuk korban. Sementara yang asli sudah diproses pembeli di Badan Pertanahan Nasional (BPN), tanpa sepengetahuan ahli waris. 

Akhirnya kasus penipuan dan penggelapan ini dilaporkan korban ke Polda Jatim. Pembeli tanah juga turut membuat laporan lantaran merasa ditipu. Tak butuh waktu lama, Polda Jatim berhasil meringkus Agung Wibowo dalam pelarian. 

"Tersangka kami amankan di Solo," ujar Rachmat.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
7 jam lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

10 jam lalu

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Kripto Internasional, Uang Rp81,5 Miliar Disita

2 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

2 hari lalu

Kakak Adik asal Madiun Hilang usai KM Virgo Transport 8 Terbalik, Ibu dan Istri Menanti Kabar

11 hari lalu

Siaga Karhutla! Polda Jatim Perkuat Pengawasan di 7 Kawasan Pegunungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal