Tragedi Kanjuruhan, Mabes Polri Periksa 18 Polisi Pemegang Senjata Gas Air Mata 

Lukman Hakim
Mabes Polri periksa 18 polisi operator senjata pelontar gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan. (ilustrasi).

MALANG, iNews.id - Inspektorat Khusus (Itsus) dan Divis Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri memeriksa 18 anggota polisi atas tragedi Kanjuruhan. Ke-18 polisi itu diperiksa karena dianggap bertanggung jawab atau sebagai operator pemegang senjata pelontar gas air mata. 

Pernyataan itu disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolres Malang, Senin (3/10/2022). Dia menyebut, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap fakta terjadinya tragedi memilukan itu. 

Pihaknya juga mendalami terkait masalah manajer pengamanan mulai dari pangkat perwira sampai pamen. "Penggunaan gas air mata saat terjadinya kericuhan juga menjadi bagian materi yang dilakukan pendalaman," katanya, Senin (3/10/2022).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pimpin Polda Jateng, Gebrakan Roy Hardi: Sikat Kejahatan hingga Respons Cepat

1 bulan lalu

Pria di Purwakarta Bawa Samurai Nekat Palak Polisi Minta Rp100.000 Berakhir Ditangkap

1 bulan lalu

Identitas 3 Polisi Hilang Kontak usai Speedboat Hanyut di Nabire, Anggota Polres Waropen

1 bulan lalu

2 Polisi Dipukuli Saat Amankan Karnaval di Blora, 3 Orang Jadi Tersangka

3 bulan lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal