Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Wilayah Kabupaten Sumenep, Syamsul Arifin mengatakan, uji coba pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah akan dilakukan hingga akhir Agustus 2020. Dalam pelaksanaannya, uji coba pelaksanaan kegiatan belajar mengajar diikuti oleh 25 persen siswa dan hanya berlangsung empat jam.
Dinas Pendidikan dan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan bersama-sama mengevaluasi uji coba pelaksanaan pembelajaran di sekolah. Jika hasilnya positif, maka akan dilanjutkan.
“Yang jelas, masukan dari semua sisi akan menjadi pertimbangan, karena ini juga demi kebaikan bersama," kata Syamsul.
Jika hasil evaluasi hingga akhir Agustus ini dinilai bagus, maka sesuai rencana, pada September mendatang semua sekolah jenjang SLTA, baik SMA ataupun SMK dan yang sederajat, semuanya akan diterapkan pembelajaran tatap muka.
Pelaksanaan pembelajaran di sekolah dilakukan berdasarkan masukan dari Dinas Pendidikan, sekolah, dan orang tua siswa. Jika orang tua siswa keberatan anaknya mengikuti KBM (kegiatan belajar mengajar) tatap muka, maka tidak akan dipaksa.
Kabupaten Sumenep merupakan satu dari tiga kabupaten di Pulau Madura yang berada di zona kuning dalam peta risiko penularan Covid-19. Dua wilayah lainnya yakni Pamekasan dan Sampang.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur merekomendasikan Sumenep melakukan uji coba pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah secara terbatas.