UMP Jatim 2022 Diusulkan Rp1,891.477, Naik Rp22.700 dari Tahun Lalu

Lukman Hakim
Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo. (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim) mengusulkan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp1.891.477 kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Besaran UMP tersebut merupakan hasil sidang dewan pengupahan yang dilakukan akhir pekan lalu. 

"Ada kenaikan Rp22.700 dibanding UMP 2021. Dari Rp1.868.777 menjadi Rp1.891.477. Hasil ini berdasarkan didang pengupahan yang melibatkan tiga unsur, yaitu pemerintah provinsi, unsur pekerja dan unsur pengusaha," kata Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, Selasa (16/11/2021). 

Himawan mengungkapkan, dalam sidang pengupahan sempat diwarnai penolakan dari kalangan pekerja. Unsur pekerja meminta atau mengusulkan agar UMP Jatim tahun mendatang naik sekitar Rp300.000. 

"Ini kan usulan, jadi ya semua kita arsipkan di situ. Kita juga tanyakan dasarnya. Argumennya pertama untuk kenaikan Rp300.000 itu pertama mereka merasa adalah yang terdampak langsung dari pandemi COVID-19. Maka butuh tambahan dari penghasilan," tutur Himawan.

Argumen mereka yang kedua, kata dia, menurut pekerja, dasar untuk penentuan pengupahan seharusnya tidak menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. PP tersebut dianggap mengabaikan sejumlah metode. Seperti belanja, keluarga yang bekerja. Pekerja juga menganggap, hasil survei BPS bukan dasar menentukan upah. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

BULOG Dukung Penuh Operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Serentak Hari Ini

1 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Malang Jatim Sore Hari Ini

2 hari lalu

Kecelakaan Truk di Jombang Bikin Macet hingga 2 Km, Sopir Tak Ditemukan

4 hari lalu

Gunung Semeru Meletus Malam Ini, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter 

5 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Guncang Blitar Jatim Siang Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal