UMP Jatim 2022 Diusulkan Rp1,891.477, Naik Rp22.700 dari Tahun Lalu

Lukman Hakim
Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo. (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur (Jatim) mengusulkan Upah Minimun Provinsi (UMP) 2022 sebesar Rp1.891.477 kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Besaran UMP tersebut merupakan hasil sidang dewan pengupahan yang dilakukan akhir pekan lalu. 

"Ada kenaikan Rp22.700 dibanding UMP 2021. Dari Rp1.868.777 menjadi Rp1.891.477. Hasil ini berdasarkan didang pengupahan yang melibatkan tiga unsur, yaitu pemerintah provinsi, unsur pekerja dan unsur pengusaha," kata Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo, Selasa (16/11/2021). 

Himawan mengungkapkan, dalam sidang pengupahan sempat diwarnai penolakan dari kalangan pekerja. Unsur pekerja meminta atau mengusulkan agar UMP Jatim tahun mendatang naik sekitar Rp300.000. 

"Ini kan usulan, jadi ya semua kita arsipkan di situ. Kita juga tanyakan dasarnya. Argumennya pertama untuk kenaikan Rp300.000 itu pertama mereka merasa adalah yang terdampak langsung dari pandemi COVID-19. Maka butuh tambahan dari penghasilan," tutur Himawan.

Argumen mereka yang kedua, kata dia, menurut pekerja, dasar untuk penentuan pengupahan seharusnya tidak menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. PP tersebut dianggap mengabaikan sejumlah metode. Seperti belanja, keluarga yang bekerja. Pekerja juga menganggap, hasil survei BPS bukan dasar menentukan upah. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan Mobil di Probolinggo Berujung Pengungkapan Kasus Sabu, 1 Orang Ditangkap

3 hari lalu

Truk Sound Horeg Tabrak Gardu Siskamling di Jember, 4 Warga Luka-Luka

5 hari lalu

KSPSI Jatim Minta Buruh Tak Gelar Aksi Demo, Ini Alasannya

8 hari lalu

Insiden Maut di Jalur Rel Nganjuk, Pria 83 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api Kahuripan

9 hari lalu

Kecelakaan Maut di Jombang, 2 Siswi SMA Boncengan Motor Tewas Ditabrak Truk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal