UMP Jatim 2022 Diusulkan Rp1,891.477, Naik Rp22.700 dari Tahun Lalu

Lukman Hakim
Kepala Disnakertrans Jatim Himawan Estu Bagijo. (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

Dalam persepsi mereka dalam penentuan pengupahan tetap berpikir tetap harus mengedepankan faktor kebutuhan hidup layak. "Sedangkan dari unsur pengusaha mereka setuju dengan kenaikan UMP sebesar Rp 22.700 itu. Semua sudah kami laporkan ke gubernur dalam bentuk berita acara sidang pengupahan," katanya. 

Dia menambahkan, Gubernur paling lambat akan menentukan UMP tahun 2022 pada tanggal 19 November 2021 mendatang. Sebab, kata dia, seharusnya memang tanggal 20 November 2021, namun karena bertepatan hari Sabtu maka pengumuman sehari sebelumnya. 

"Kami belum tahu keputusannya UMP nya berapa, yang jelas berita acara sudah kami sampaikan. Berita acara itu kita tandatangani bersama-sama semua unsur," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

BULOG Dukung Penuh Operasionalisasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih Serentak Hari Ini

2 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Malang Jatim Sore Hari Ini

2 hari lalu

Kecelakaan Truk di Jombang Bikin Macet hingga 2 Km, Sopir Tak Ditemukan

4 hari lalu

Gunung Semeru Meletus Malam Ini, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 700 Meter 

5 hari lalu

Gempa Bumi Magnitudo 4,1 Guncang Blitar Jatim Siang Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal