Urus e-KTP, Ratusan Warga Desak-Desakan di Disdukcapil Jombang

Mukhtar Bagus
Antrean warga yang hendak mengurus e-KTP di Disdukcapil Jombang, Senin (20/11/2017). (Foto: iNews/Mukhtar Bagus)

JOMBANG, iNews.id - Ratusan warga, Senin (20/11/2017) pagi, harus saling dorong dan berdesak-desakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kabupaten Jombang. Mereka mengantre sejak subuh tadi demi mengurus e-KTP yang tak kunjung selesai.
 
Kendati pintu kantor masih tutup, namun ratusan warga ini sudah tampak menumpuk dan berdesakan di depan pintu. Mereka bahkan telah menunggu sejak pukul 05.00 pagi.

Sekitar pukul 07.30 waktu setempat, petugas baru membuka pintu kantor tersebut. Begitu pintu dibuka, ratusan warga inipun langsung merangsek maju dan berebut masuk terlebih dulu.

Warga terpaksa saling dorong dan berdesak-desakan karena khawatir tidak kebagian nomor urut. Petugas Catatan Sipil Kabupaten Jombang membatasi jumlah warga yang akan dilayani untuk mengurus e-KTP yaitu sebanyak 500 orang per hari.

Seorang warga yang gagal mendapatkan nomor urut sempat meluapkan kekesalannya pada petugas. Warga atas nama Siti Fatimah itu mengaku sudah dua tahun mengurus e-KTP untuk anaknya. Namun ia selalu gagal mendapatkan nomor antrean karena kalah saat berdesak-desakan dengan warga lainnya.
 
“Dari kemarin mau mengurus di sini selalu kehabisan blanko. Sekarang tidak bisa dapat nomor urut. Ini mengurusnya dari anak saya SMA kelas dua sampai sekarang sudah kuliah semester tiga, belum jadi juga,” ujarnya.

Menanggapi tumpukan antrean warga, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Jombang, Syarifudin mengaku, pihaknya sudah meminta bantuan kepada Satpol PP Jombang untuk membantu mengatur antrean. Namun hingga proses pelayanan dilakukan, tak ada satupun petugas dari Satpol PP Jombang yang datang.

Mengenai warga yang mengaku sudah mengurus e-KTP hingga dua tahun, Syarifudin menuding warga tersebut menggunakan jasa pihak ketiga atau calo. Padahal menurut Syarifudin, petugas tidak melayani pengurusan e-KTP yang menggunakan jasa calo. “Setiap pengurusan e-KTP, orangnya harus datang langsung. Tidak boleh diwakili apalagi menggunakan jasa calo,” ujarnya. 

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Detik-Detik Kecelakaan Mobil MBG Tabrak Dapur SPPG di Jember gegara Lupa Posisi Gigi

57 tahun lalu

Nekat Curi Ban Truk Pengangkut Elpiji, Pemuda di Jombang Babak Belur Diamuk Massa

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Pikap di Nganjuk Tabrak Truk di Bahu Jalan, 3 Orang Luka-luka

57 tahun lalu

Ribuan Buruh Korban PHK Blokade Jalan Nasional Mojokerto, Tuntut Upah 3 Bulan Dibayar

57 tahun lalu

Kecelakaan di Probolinggo, Pemotor Tewas Terlindas Truk di Jalur Pantura Paiton

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal