UU TPKS Berlaku, Partai Perindo Malang: Tak Ada Ruang bagi Kekerasan Seksual di Indonesia

Felldy Aslya Utama
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Pengesahan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi Undang-Undang (UU) dinilai sebagai bentuk perlindungan negara terhadap perempuan dan anak. UU TPKS ini menjadi hadiah bagi perempuan Indonesia menjelang peringatan Hari Kartini pada 21 April mendatang.

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Malang Laily Fitriyah Liza Min Nelly mengatakan, semua pihak harus tetap mengawal UU TPKS ini dapat diimplementasikan dengan baik.

"Penantian panjang setelah 10 tahun lamanya berbuah manis, kini bisa dikatakan tidak ada ruang bagi kekerasan seksual di Indonesia, meskipun masih menyisakan beberapa persoalan," ujar Laily saat dihubungi Kamis (14/4/2022).

Dia menuturkan, implementasi UU TPKS tersebut dapat menyelesaikan kasus - kasus kekerasan seksual bagi perlindungan terhadap perempuan dan anak Indonesia.

"Tetap semangat perempuan Indonesia, mari bangkit bersama dengan adanya UU TPKS. Ini merupakan tonggak awal dihapusnya kekerasan seksual dan mari berjuang bersama untuk mewujudkan Indonesia bebas dari kekerasan seksual," tuturnya.

Sebelumnya, Selasa (12/4/2022), Rapat Paripurna DPR ke-19 masa sidang IV Tahun Sidang 2021-2022 secara resmi mengesahkan RUU TPKS menjadi Undang-undang. Pengesahan itu diambil dalam rapat yang dipimpin Ketua DPR Puan Maharani.

"Apakah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual disahkan menjadi Undang-Undang?" ujar Puan dan dijawab setuju serentak oleh peserta rapat.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Mafia BBM, Rampeani Rachman Desak Pengawasan Ketat di SPBU Mimika

57 tahun lalu

600 Kapal Wisata Belum Berizin, DPRD Mabar Dorong Penataan Sektor Bahari di Labuan Bajo

57 tahun lalu

Partai Perindo Rampungkan Kepengurusan Kotamobagu, Bidik 3 Kursi DPRD

57 tahun lalu

Naik Perahu Jemput Aspirasi, Musa Naa Temukan Jalan Rusak dan Minimnya Layanan Dasar

57 tahun lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal