Viral Curhat TKW Hong Kong sampai Nangis, Kirim Celana Dalam Kena Bea Masuk Rp800.000

Donald Karouw
Tangkapan layar Mbak Yuni, TKW Hong Kong yang viral curhat kirim celana dalam ke Banyuwangi kena Bea Masuk Rp800.000. (Foto: TikTok@cintaallah939)

Yuni dalam curhatnya hanya meminta penjelasan karena dia tidak mengerti terkait aturan Bea Cukai.

"Saya hanya minta penjelasan. Tidak ada yang memberi saya penjelasan," ucapnya.

Informasi diperoleh, kejadian ini sudah terselesaikan dengan baik. Keterangan ini disampaikan Staf khusus Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo di akun X (Twitter).

"Kasus ini sudah diselesaikan dg baik ya. Bea Cukai Juanda dan pihak PT Pos Indonesia sdh berkomunikasi dg Mbak Yuni dan penerima barang," tulisnya di akun @prastow.

Sebagai informasi, Mbak Yuni ini cukup rutin mengirimkan barang ke Indonesia. Kiriman ini masuk 'Jalur Hijau' artinya tidak melalui pemeriksaan Bea Cukai.

Petugas pos waktu menetapkan nilai pabean mengira $ (dolar) yang tercantum sebagi USD ternyata HKD. Telah diberikan edukasi ke pengirim dan penerima agar ke depan dapat menggunakan keterangan spesifik HKD.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terbongkar! 560.000 Batang Rokok Ilegal Diselundupkan lewat Jalur Laut ke Lombok

14 hari lalu

Bea Cukai Amankan 413 Ton Beras dan Garam yang Diimpor dari India Senilai Rp7,8 Miliar

16 hari lalu

Viral Pengemudi Dikepung Massa hingga Mobil Dirusak di Sarolangun, Ternyata Ini Awal Masalahnya

27 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

1 bulan lalu

3 Orang Tewas saat Karvanal Sound Horeg, Pemprov Jatim Evaluasi Aturan Kegiatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal