SURABAYA, iNews.id - Seorang juru parkir (jukir) liar di Kota Surabaya, Jawa Timur, ditangkap polisi setelah diduga melakukan aksi kekerasan terhadap pengendara yang menolak memberikan uang parkir. Aksi tersebut terjadi di depan sebuah minimarket di Jalan Dharmahusada, Kecamatan Gubeng, Surabaya, dan viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat jukir terlibat cekcok dengan sejumlah pengendara. Perselisihan diduga bermula ketika pengendara tidak memberikan uang parkir kepada pelaku.
Jukir tersebut kemudian mengamuk dengan meludahi pengendara hingga berujung dugaan aksi pemukulan. Video aksi tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan mendapat perhatian masyarakat.
Tak lama setelah video viral, petugas Dinas Perhubungan Kota Surabaya bersama personel Satuan Samapta Polrestabes Surabaya mendatangi lokasi kejadian. Jukir yang diduga terlibat dalam aksi tersebut kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak minimarket tempat kejadian membenarkan adanya aksi pemukulan terhadap pengendara di depan tokonya.