Viral Kades di Malang Joget dengan Biduan Tanpa Prokes, Polisi Periksa 11 Saksi 

Saif Hajarani
Tangkapan layar kades di Kabupaten Malang joget bareng biduan tanpa prokes. (Foto: MNC Portal/Avirista Midaada)

"Kami masih lakukan penyelidikan. Ada 11 saksi yang sudah kami mintai keterangan, termasuk penyelenggara dan undangan" kata Kasat Resrim Polres Malang, AKP Kristian Dony Bara’langi, Sabtu (7/8/2021). 

Bila terbukti melanggar, penyelenggara acara tersebut terancam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Ancaman hukumannya satu tahun penjara. 

Diketahui video seorang kepala desa (kades) di Kabupaten Malang berjoget dengan biduan mengabaikan protokol kesehatan (prokes) viral di media sosial. Video berdurasi 23 detik ini menyebar berantai melalui aplikasi pesan WhatsApp. 

Terlihat di video berdurasi 23 detik ini seorang laki-laki diduga Kades Gadung, Kecamatan Bululawang sedang menyanyi di atas panggung berduet bersama seorang biduanita. Padahal di Malang Raya masih memberlakukan PPKM level 4. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

1 bulan lalu

Kurir Narkoba Jakarta-Malang Ditangkap, Bawa Sabu 1,1 Kg dan 2.122 Pil Ekstasi

1 bulan lalu

Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita

1 bulan lalu

Kades di Pasuruan Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Istri Orang di Kos, Kini Didesak Mundur

3 bulan lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal