Viral Mobil di Malang Pasang Lampu Blitz Bikin Silau, Langsung Ditindak Polisi

Avirista Midaada
Tangkapan layar video pengemudi mobil menggunakan lampu blitz yang mengganggu pengendara lain di Malang. (Foto: Instagram @malangraya_info)

Dari laporan itu, polisi mengidentifikasi identitas pemilik kendaraaan bernama Witnyu Bambang Dwicahyono warga Jalan Binangun, Dusun Binangun, Desa Genengan, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Pengendara itu lantas diminta untuk datang ke Polresta Malang Kota.

"Penggunaan lampu yang menyilaukan mata, sehingga membahayakan pengendara lainnya, untuk itu kami mengamankan dan mengedukasi Pak Wit," ujar Aristianto Budi Sutrisno saat ditemui di Mapolresta Malang Kota, Rabu (14/8/2024).

Menurutnya, pemilik kendaraan sudah mengakui kesalahannya dan bersedia membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Sebagai sanksinya, polisi melakukan teguran presisi yang terekam di database aplikasi traffic attitude record yang dikelola Mabes Polri.

"Saat ini sudah membuat surat pernyataan surat pernyataan namun tetap akan kami laksanakan penindakan menggunakan teguran presisi. Jadi dalam pelaksanaan teguran presisi ini, semua terdata mulai dari NIK kemudian data-data Pak Wit, sudah terekam melalui traffic attitude record," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
20 jam lalu

Tersinggung Diklakson, Pemotor di Semarang Pukul Pengemudi Mobil hingga Dahi Robek

11 hari lalu

Gempa Terkini Guncang Malang Jatim, Cek Kekuatan Magnitudonya

14 hari lalu

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Malang Jatim Sore Hari Ini

23 hari lalu

Tinjau Uji Coba MBG Prasmanan, Kapolres Malang Pastikan Makanan Siswa Aman

30 hari lalu

Gempa Guncang Malang Malam Ini, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal