Waketum MUI Setuju Ormas Keagamaan Diberikan Hak Kelola Tambang

Avirista Midaada
Wakil Ketua Umum MUI KH Marsudi Syuhud. (Foto: Ist)

Marsudi menegaskan, bahwa aturan-aturan mengenai pengelolaan tambang sebenarnya juga sudah ada, termasuk pengelolaan tambang yang sudah tidak digunakan lagi. Maka kewajibannya agar aturan itu dipatuhi, jangan sampai justru merusak pembangunan dan pengelolaan tambang.

"Ada aturan-aturan untuk memperbaiki bekas tambang, kan ada semua itu yang harus diikuti dan diyakini jangan sampai malah menjadi rusak. Intinya membangun itu ya di satu sisi ada minusnya apa, di satu sisi ada plusnya apa, membangunkan gitu," katanya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Respons Pj Gubernur Jabar soal Ormas Keagamaan Kelola Tambang

57 tahun lalu

Kiai Marsudi Syuhud Sebut Sufi Miliki Peran Penting Pemberdayaan Ekonomi Umat

57 tahun lalu

Tokoh NU KH Marsudi Syuhud Direkomendasikan Dampingi Ganjar di Pilpres 2024

57 tahun lalu

Milad ke-47, MUI Keluarkan 10 Poin Deklarasi Persaudaraan Jelang Pemilu 2024

57 tahun lalu

Peringatan Hari Koperasi, Dekopin Beri Penghargaan untuk KH Marsudi Syuhud

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal