Warga Bangkalan Tewas Tertembak, Polisi Tetapkan Anggota DPRD Tersangka 

Hari Tambayong
Ilustrasi penembakan (sitimewa).

BANGKALAN, iNews.id - Polisi menetapkan anggota DPRD Bangkalan berinisial H tersangka penembakan L (35) warga Sepulu, Bangkalan. Penetapan tersangka berdasarkan hasil uji balistik terhadap peluru yang bersarang di tubuh korban. 

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, peluru yang diuji identik dengan senjata api yang dipakai tersangka menembak korban. Gatot juga menyebut hasil uji balistik itu bisa dijadikan penyidik sebagai pertimbangan untuk menahan tersangka H. 

"Hasil uji balistik sudah keluar hari ini dan tersangka H eksekutornya," katanya, Jumat (21/5/2021). 

Dari hasil pemeriksaan, senjata api yang digunakan H untuk menembak korban yakni senjata api rakitan jenis revolver kaliber 38 milimeter. Polisi kemudian menguji peluru yang melukai tubuh korban di Laboratorium Forensik Kepolisian RI Cabang Surabaya. 

Gatot mengatakan, identitas H terungkap setelah dua tersangka lain berhasil ditangkap, yakni S dan M. Keduanya ditangkap tak sampai satu hari setelah peristiwa penembakan L pada Minggu (28/3/2021) lalu. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kesaksian Korban Penembakan Bentrokan di Bangkalan, Diserang Rombongan Pelaku 10 Mobil

2 hari lalu

Olah TKP Bentrokan di Bangkalan, Polisi Temukan Sejumlah Selongsong Peluru dan Sajam

3 hari lalu

Kronologi Bentrokan di Bangkalan, Berawal Teguran Parkir Mobil hingga Berujung Penembakan

3 hari lalu

Bentrokan di Bangkalan Berujung Penembakan, 1 Orang Terluka 2 Mobil Rusak

6 hari lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal