Warga Malaysia Ditangkap Petugas Imigrasi gegara Sering Mabuk dan Bikin Resah

Lukman Hakim
Warga Malaysia HBR saat diamankan petugas Imigrasi Tanjung Perak Surabaya. (Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id - Seorang Warga Negara (WN) Malaysia berinisial HBR ditangkap Imigrasi Tanjung Perak. Laki-laki kelahiran Pahang itu terancam dideportasi karena sering mabuk-mabukan dan meresahkan warga Modo, Lamongan.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur (Jatim) Imam Jauhari mengatakan, penangkapan HBR berawal dari laporan masyarakat pada 3 Juli 2023. "Masyarakat melapor melalui WhatsApp Customer Service Imigrasi Tanjung Perak yang menginformasikan adanya Warga Negara Malaysia yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum," ujar Imam, Jumat (7/7/2023).

Sehari setelahnya, Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Tanjung Perak menuju lokasi yang bersangkutan. Berkolaborasi dengan unsur Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Kabupaten Lamongan, tim langsung menuju Dusun Lebak, Desa Mojorejo, Modo, Lamongan. 

Berdasarkan pengakuan Ketua RT setempat, yang bersangkutan tinggal di dusun tersebut kurang lebih satu setengah tahun. "Tepatnya sejak bulan Januari 2022," ucap Imam.

Pria 43 tahun itu tinggal bersama istrinya berinisial S Ternyata, HBR telah menikahi S sejak Juli 2022. "Yang bersangkutan selama tinggal di tempat tersebut sering mabuk-mabukan dan berteriak-teriak sehingga mengganggu dan meresahkan warga setempat," kata Kepala Imigrasi Tanjung Perak Verico Sandi. 

Verico melanjutkan, tim imigrasi juga bertemu dengan AP selaku penjamin. AP merupakan adik kandung dari S.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
11 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

18 hari lalu

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar, Diduga dari Malaysia

19 hari lalu

Tombak Penyu lalu Dikonsumsi, Instruktur Selam asal China Ditangkap Imigrasi Makassar

21 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

23 hari lalu

Rampung Jalani Proses Hukum, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal