2 Demonstran Omnibus Law di Pontianak yang Diamankan Polisi Positif Covid-19

Antara
Gusti Eddy
Sejumlah demonstran berunjuk rasa di Gedung DPRD Kalbar untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, Kamis (8/10/2020). (Foto: Istimewa)

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes (Pol) Donny Charles Go sebelumnya mengatakan, lima pendemo yang melakukan tindak anarkistis di depan Gedung DPRD Kalbar, pada Kamis (8/10/2020), diketahui reaktif Covid-19 dari hasil tes cepat. Selain itu, dua positif menggunakan narkoba jenis ganja.

"Dari 35 orang yang diamankan, 26 orang oleh Polda Kalbar dan sembilan orang oleh Polresta Pontianak, lima orang hasil tes cepatnya reaktif Covid-19 dan dua lagi positif menggunakan narkoba jenis ganja," kata Donny Charles Go.

Para pendemo tersebut masih diamankan. Sementara untuk proses tes usap bagi yang reaktif masih menunggu koordinasi dengan Tim Satuan Tugas Covid-19 Provinsi Kalbar.

Dia mengimbau kepada para pengunjuk rasa agar tetap mematuhi protokol kesehatan saat berdemonstrasi. Gunakan masker dan jaga jarak guna menghindari penyebaran Covid-19.

Dia juga meminta kepada mahasiswa dan masyarakat agar tidak terpancing oleh isu-isu provokatif. "Silakan gunakan jalur judicial review untuk menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, bukan dengan cara membuat kericuhan yang hanya merugikan semua pihak," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Waspada Karhutla! 1.483 Titik Panas Terdeteksi di Kalimantan Barat

3 hari lalu

Demo Buruh di DPRD Sumut, Tuntut Perubahan Kebijakan Ketenagakerjaan

1 bulan lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

2 bulan lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

2 bulan lalu

Demo di Jombang, Mahasiswa Ancam Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal