3 Pencuri Kabel Tower Seluler di Kubu Raya Terancam 7 Tahun Penjara

Antara
Tiga pencuri kabel tower seluler di kubu raya terancam tujuh tahun penjara. (Foto: ilustrasi penjara/Ist)

Kasus pencurian ini, kata dia, masih dalam tahap penyidikan dan dilakukan pengembangan karena tidak menutup kemungkinan ketiganya juga melakukan aksi kejahatan pencurian ditempatkan lainnya.

"Dari keterangan ketiganya, kabel hasil curian itu rencananya akan dijual dan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, saat ini masih proses hukum lebih lanjut," ungkapnya.

Akibatnya pencurian yang dilakukan para pelaku, pihak provider mengalami kerugian yang diperkirakan sekitar Rp22,5 juta.

Editor : Candra Setia Budi
Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal