3 Rumah Ibadah di Kubu Raya Jadi Cagar Budaya, Masjid dan Kelenteng

Antara
Kelenteng Xiao Yi Shen Tang yang terapung di tengah laut di Muara Kakap, Kubu Raya. (Foto: ANTARA/Jessica Wuysang)

KUBU RAYA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menetapkan tiga rumah ibadah menjadi cagar budaya. Penetapan dilakukan oleh tim ahli cagar budaya yang beranggotakan lima orang. 

"Ketiga cagar budaya tersebut dengan peringkat kabupaten kota," kata Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Kubu Raya, Muslimin Efendy, Jumat (25/11/2022).

Ketiga rumah ibadah yang menjadi cagar budaya adalah Masjid Miftahurridho di Desa Durian, Kecamatan Sungai Ambawang.

Berikutnya Masjid Jami'atus Sholihin di Desa Tanjung Saleh, Kecamatan Sungai Kakap, dan Kelenteng Tengah Laut di Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap. 

Menurut Muslimin, penetapan tiga cagar budaya itu setelah tim melakukan verifikasi ke lokasi serta menilai kelayakan objek yang diajukan. Hasil sidang menetapkan ketiganya layak menjadi cagar budaya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Polda Gorontalo Geledah Kantor Wali Kota, 2 Boks Dokumen Disita

2 bulan lalu

Makam Kuno Ratusan Tahun di Tulungagung Dibongkar, Ada Jejak Majapahit dan Islam

2 bulan lalu

Tangani Karhutla di Kalbar, Pangdam XII/Tanjungpura Terjunkan 1.200 Personel Gabungan

2 bulan lalu

Masjid Ar Rohman di Jember Terbakar Jelang Subuh

3 bulan lalu

Awas! Pembakar Lahan di Kubu Raya Kalbar Terancam Pidana, Bakal Ditindak Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal