3 Warga Meninggal akibat Covid-19, Kecamatan Menjalin Terapkan Pembatasan Sosial 14 Hari

Antara
Bupati Landak mengumumkan pembatasan sosial di Kecamatan Menjalin selama 5-18 November 2020. (ANtara)

Selain itu, semua rumah ibadah sementara ditutup dan ibadah dilakukan di rumah secara daring jika memungkinkan. Demikian juga dengan seluruh sekolah di Kecamatan Menjalin untuk sementara diminta menghentikan aktivitas luring serta guru piket juga ditiadakan.

Masyarakat setempat juga diminta untuk mematuhi operasi yustisi serta menunda seluruh aktivitas yang bersifat mengumpulkan orang, seperti pesta pernikahan dan acara syukuran bersama.

Melansir data penanganan Covid-19 Pemerintah Provinsi Kalbar, Landak saat ini berada pada zona oranye. Status tersebut menempatkan Landak sebagai daerah beresiko sedang penyebaran Covid-19.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
24 hari lalu

Bupati Landak Hadiri Puncak HUT RI Desa Ambarang, Dorong Kebersamaan di Tengah Keterbatasan Anggaran

28 hari lalu

30 Anggota Paskibraka Landak Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati

1 bulan lalu

Bupati Landak Luncurkan PSC 119: Tiap Detik Menentukan Keselamatan Jiwa

1 bulan lalu

Lepas Kontingen Jamnas 2026, Bupati Landak Minta Pramuka Jadi Duta Daerah

1 bulan lalu

Pimpin Pembagian Bendera, Bupati Landak Tegaskan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Pelayanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal